Latar Belakang
Peran UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) selama ini diakui berbagai
pihak cukup besar dalam perekonomian nasional. Beberapa peran strategis
UMKM menurut Bank Indonesia antara lain : jumlahnya yang besar dan
terdapat dalam setiap sektor ekonomi, menyerap banyak tenaga kerja dan
setiap investasi menciptakan lebih banyak kesempatan kerja, memiliki
kemampuan untuk memanfaatkan bahan baku lokal dan menghasilkan barang
dan jasa yang dibutuhkan masyarakat luas dengan harga terjangkau. Dalam
posisi strategis tersebut, pada sisi lain UMKM masih menghadapi banyak
masalah dan hambatan dalam melaksanakan dan mengembangkan aktivitas
usahanya. Sebenarnya masalah dan kendala yang dihadapi masih bersifat
klasik yang selama ini telah sering diungkapkan, antara lain :
manajemen, permodalan, Teknologi, bahan baku, informasi dan pemasaran,
infrastruktur, birokrasi dan pungutan, serta kemitraan.
A. Pengertian dan Tujuan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/
pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam
bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas
penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah program yang dicanangkan
oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank.
Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70%
sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan
KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber
pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR
disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN,
dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
B. Awal mula Kredit Usaha Rakyat diresmikan
Bank Rakyat Indonesia meluncurkan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil,
menengah, (UMKM), dan koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di
Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat, Senin (5/11). Peluncuran dihadiri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah menteri kabinet Indonesia
Bersatu, kalangan perbankan, serta nasabah UMKM dan koperasi.
Presiden SBY didampingi Ibu Negara menekan tombol pada peluncuran
program Kredit Usaha Rakyat, di Kantor Pusat BRI. Tampak pula Menko
Perekonomian Boediono, Menteri Koperasi dan UKM Suryadarma Ali, Menteri
Kehutanan M.S.Ka’Ban, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri
Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri Perindustrian Fahmi
Idris, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Seskab Sudi Silalahi dan Jubir
Presiden, Andi Mallarangeng.
Kredit Usaha Rakyat ini diresmikan Presiden SBY dengan menekan tombol
sirene yang berada di gerobak sate, sebagai simbol usaha kecil. Hadir
juga 12 orang debitur dari seluruh Indonesia yang menandatangani akad
kredit pada acara tersebut.
Program ini diluncurkan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya
pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Kredit ini bagian
dari Kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, dengan Pola
Penjaminan.“Kredit bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi
dengan pola penjaminan ini disalurkan untuk sektor ekonomi produktif,
dengan suku bunga kredit masksimum 16 persen, dan jumlah plafon kredit
maksimum Rp. 500 juta/ debitur. Selaku penjamin kredit adalah Perum
Sarana Pengembangan Usaha dan PT.(Persero) Asuransi Kredit Indonesia, “
jelas Sofyan.
Dengan kehadiran Kredit Usaha Rakyat, pemerintah kembali memberikan
berbagai kemudahan bagi UMKM. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian
kredit bermasalah UMKM dan pemberian kredit UMKM hingga Rp 500 juta.
Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir jaminan KUR sebesar 70 persen
bisa ditutup oleh pemerintah melalui PT Asuransi Kredit Indonesia
(Askrindo) dam perusahaan Sarana Usaha. “Kita mempunyai 5.000 kantor
cabang tersebar di beberapa wilayah. Karena itu potensi penyaluran
kredit ini sangat besar,” tutur Sofyan.
Pada tahap awal, program ini diikuti enam bank lainnya yaitu Bank Negara
Indonesia, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Tabungan Negara, dan Bank
Syariah Mandiri. Penyaluran pola penjaminan difokuskan pada lima sektor
usaha, seperti pertanian, perikanan dn kelautan, koperasi, kehutanan
serta perindustrian dan perdagangan.
Tanggapan positif masyarakat di pelosok Tanah Air merupakan bukti nyata
langkah positif BRI melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Di masa
mendatang diharapkan banyak pihak perbankan turut mendukung pemberian
KUR sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud.
Sementara itu, Kepala BRI Unit Wulandoni, Nusa Tenggara Timur Sweneng
Mansula menagatakan kehadiran KUR dapat membantu masyarakat setempat
untuk menambah modal. “Di tempat kami kebanyakan warga berprofesi
sebaagi nelayan, kata Sweneng.
Sebagian besar masyakarat memang menyambut dengan antusias kehadiran
KUR. Ijum, misalnya. Peternak sapi perah asal Sumedang, Jawa Barat ini
bersyukur usahanya bisa maju setelah menerima KUR. Begitu pula pasangan
Totong Dahman-Sumarni, pengusaha kerupuk dari Jakarta. Mereka sangat
berterima kasih kepada BRI yang telah memberikan KUR.
Adapun dari sisi perbankan, Bank Indonesia telah menerbitkan beragam
peraturan lain yang memberi relaksasi untuk sektor UMKM, seperti
penghitungan aktiva tertimbang. Berdasarkan resiko kredit, aktiva
sebelumnya diperhitungkan 100 persen, tapi kini menjadi 85 persen
sehingga menghemat rasio kecukupan modal perbankan.
Bank Indonesia juga menggolongkan kualitas aktiva produktif hanya
mengacu pada satu kriteria, yaitu ketepatan pembayaran pokok dan bunga.
Sebelumnya, BI mengacu pada tiga pilar, yaitu prospek usaha, kemampuan
membayar dan kinerja keuangan sehingga bank mempunyai kapasitas yang
lebih besar membiayai sektor UMKM.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyakini bahwa pengembangan Koperasi
dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah merupakan cara yang paling tepat dan
cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan
kesejahteraan
rakyat.Untuk
program kredit ini, APBN menyediakan dana senilai Rp 1,45 triliun.“Mari
kita yakini dan jadikan pedoman bahwa pengembangan koperasi dan UMKM
adalah cara yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemiskinan
sekarang ini,” tandas Presiden.
Menurut Presiden, tahun lalu tercatat 48 juta unit UKM dengan anggota 85
juta pelaku usaha. Adapun jumlah koperasi tercatat 140.000 unit dengan
jumlah anggota 28 juta orang. “Jika Koperasi dan UKM ini tumbuh, maka
pendapatan atas orang per orang dari Koperasi dan UKM juga akan terus
meningkat, sehingga taraf hidup rakyat pun akan meningkat. Ini akan
mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran di masyarakat,” lanjut
Presiden.
Presiden Yudhoyono kemudian menyatakan, meskipun sejak dulu kredit sudah
ada, namun yang belum dioptimalkan adalah akses dan kemudahan bagi
Koperasi dan UKM untuk mendapat kredit. Program kredit dengan pola
penjaminan ini memang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan akses
untuk penyaluran kredit.
Menteri Koperasi Surya Dharma Ali ketika berkunjung ke Medan, akhir
pekan lalu, saat akan ke Sidimpuan untuk meresmikan pusat perbelanjaan
di sana mengakui kendala bagi pedagang kecil khususnya koperasi adalah
modal, karena bank tidak memberikan pinjaman tanpa jaminan serta neraca
untung rugi sementara koperasi tidak memiliki itu semua.
Oleh karenanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan
pemerintah 5 November 2007, para pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) dapat meminjam modal hanya dengan jaminan kelayakan usaha. Selain
itu, kata Menkop, pihaknya juga telah membuka lembaga keuangan
pengembangan usaha mikro. “Sudah 4 ribu lebih lembaga keuangan mikro
kita buka”, sebut Menkop. Dia pun mengajak pemerintah dan pelaku UMKM
dapat memanfaatkan program guna meningkatkan usaha.
Dengan skim tersebut semua persoalan permodalan usaha kecil bisa
teratasi. Vera Eve Lim, salah satu eksekutif bank swasta, kepada
Waspada, kemarin, mengungkapkan di Indonesia saat ini ada 240 juta
populasi. Sebanyak 70 persen merupakan menengah ke bawah. Dari 70 persen
itu setengahnya merupakan pengusaha kecil dan setengah lagi pekerja,
kata dia. Ternyata para pengusaha kecil itu masih buta mengakses bank.
“Akibatnya untuk menjalankan usaha mereka harus pinjam ke rentenir,
keluarga dan pinjaman yang tak terstruktur.”
Atas dasar itulah sekarang, menurut dia, perbankan gencar mengejar usaha
kecil sebagai target pembiayaan. “Di Jawa Timur ada seorang ibu pernah
kita survei di pasar. Waktu itu dia hanya butuh modal Rp8 juta untuk
menyiapkan order. Akhirnya kita berikan hanya dalam tempo dua minggu
sudah dia bayar,” jelas Vera. Kondisi tersebut membuktikan usaha kecil
layak dibiayai dan mereka tidak mengenal agunan. Pokoknya ada uang yang
bisa mereka putar. Data di Sumut menunjukkan realisasi kredit usaha
kecil sebagian besar berasal dari bank umum sekira 93,83 persen sisanya
6,37 persen dari bank syariah, angka realisasi ini masih lebih baik dari
nasional yang 1,49 persen.
Realisasi kredit bank umum yang diserap usaha kecil apabila dipilah
menurut sektor usaha mikro, kecil dan menengah maka sebagian besar
didominasi sektor menengah sebesar 68,17 persen sisanya sektor 28,77
persen dan sektor mikro 3,05 persen. Persoalan utama yang dihadapi usaha
kecil dominan pada modal. Hadirnya kredit usaha rakyat menjadi darah
baru bagi para usaha kecil. KUR ini bunganya tidak boleh di atas 16
persen per tahun.
Secara nasional setelah program dijalankan kredit yang sudah mengucur
mencapai Rp1,923 triliun. Penyaluran terbesar berasal dari Bank Mandiri
sebanyak Rp524 miliar dengan debitur 11.290. Dari total nilai tersebut
Rp436 miliar merupakan kredit investasi berjangka tiga tahun. Bank ini
menetapkan bunga 13,5 persen. Bank terbesar kedua yang menyalurkan
adalah BRI Rp351,2 miliar untuk 2.666 debitur disusul BNI Rp270,2 miliar
ke 3.233 usaha kecil. Lantas Bukopin Rp77,6 miliar disusul Bank Syariah
Mandiri Rp29,1 miliar buat 407 debitur, lantas BTN menyalurkan Rp7,03
milar untuk 40 debitur.
Ringkasnya lewat perusahaan asuransi BUMN yakni PT Asuransi Kredit
Indonesia atau Askrindo dan Perum Sarana Pembinaan Usaha (SPU),
pemerintah menjamin kredit usaha kecil bila ternyata yang disalurkan
macet. Premi yang dibayarkan pemerintah ke Askrindo dan SPU Rp1,5 persen
dimuka dari total kredit yang disalurkan. Atas pembayaran premi itu
Askrindo dan SPU menanggung risiko kredit macet hingga 70 persen dari
total kredit. Cukup meringankan. Sebagai imbal balik bank boleh mengutip
bunga maksimal 16 persen dengan kredit maksimal Rp500 juta.
Sudah pasti banyak usaha kecil yang berharap bisa mendapatkan skim ini.
Apalagi Bank Indonesia akhir bulan ini diprediksi akan menurunkan
perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko khusus kredit usaha kecil
yang menjadi 30 persen hingga 40 persen dari semula 75 persen. Kepala
Cabang Askrindo Medan Manuasa Siregar mengungkapkan capaian plafon
penjaminan ini cukup memuaskan. Dia mengatakan KUR Rp36,8miliar
disalurkan kepada 250 debitur yang tersebar di NAD, Sumut, Riau, dan
Sumatera Barat. Menurutnya, berdasarkan laporan pihak perbankan,
pinjaman tersebut menyerap sekitar 580 tenaga kerja.
Pemerintah melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) pada 2009
dengan menyediakan dana tambahan Rp 10 triliun sehingga akumulasi dana
yang beredar pada usaha mikro, kecil menengah (UMKM) mencapai Rp24,5
triliun. Aburizal Bakrie, ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
(TKPK), mengatakan pemerintah hanya menyediakan dana sebesar Rpl
triliun. Dengan gearing ratio 10 kali maka dana KUR menjadi RplO
triliun. Ditambah anggaran tahun ini Rpl4,5 triliun {gearing ratio 10
kali dari Rpl,45 triliun) total dana yang bisa diakses pelaku UMKM
mencapai Rp24,5 triliun. Dengan penambahan tersebut pemerintah
mengharapkan terjadi pertumbuhan UMKM.
Permasalahan lain yang muncul dalam proses pengajuan KUR, yakni calon
debitor wajib memberi jaminan tambahan. Tapi dengan debitor yang
mencapai 1.329.000 orang dan jumlah dana yang diakses RplO,9 triliun,
menunjukkan KUR tetap menjadi sumber pendanaan prioritas.
Tingkat kegagalan pengembalian kredit (NPL) program ini juga dinilainya
masih rasional karena berada di bawah 3%. Saat ini masih banyak pelaku
UMKMK menunggu akses KUR, terutama dari kalangan pelaku usaha pemula.
Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali secara terpisah
mengatakan minta dukungan Kadin melalui Rapat Kerja Nasional yang
membahas khusus tentang perkuatan di bidang usaha mikro, kecil, menengah
dan koperasi (KUKMK).
C. Perkembangan Kredit Usaha Rakyat 2010
Tahun 2010 suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) bakal terpangkas 2%. Ini
tentu sebuah kabar gembira, tapi tidak begitu menggembirakan buat
pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengapa? Pelaku UMKM
masih tetap harus
memba.var
bunga lebih besar daripada pengusaha besar. Saat ini suku bunga KUR
masih bertengger di level 16%, bahkan untuk pinjaman tertentu tanpa
angunanmasih berkisar pada level 20% hingga 22%.
Jadi wajar saja bila penumnan suku bunga sebesar2% dinilai belum bisa
menggairahkan pelaku UMKM. Padahal kita paham program KUR yang menjadi
salah satu program andalan pemerintah seharusnya bisa menjadi
katalisator dalam kebuntuan pengembangan UMKM. Niat mulia program KUR
adalah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan suku bunga
yang
murah.Tapi kenyataan di lapangan suku bunga yang didapatkan UMKM masih terbilang tinggi.
Persoalan program KUR bukan sekadar tersandung pada suku bunga yang
belum bisa menolong para pelaku UMKM, tapi juga terganjal pada masalah
penyaluran yang tidak bisa menjangkau sepenuhnya pada pengusaha kecil
yang memang membutuhkan dana.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, mencoba
membuat terobosan dengan melibatkan bank swasta sebagai penyalur KUR.
Tahun depan penyaluran dana KUR, yang diprediksi sebesar Rp20 triliun,
akan melibatkan lima belas bank. Semakin banyak bank penyalur KUR tentu
akan meningkatkan daya serap kredit tersebut, pada akhirnya semakin
banyak pula pelaku UMKM yangbisaterlayani.Faktadilapanganmenunjukkan,
barusekitarduajuta pelaku UMKM yang bisa menikmati dana KUR yang
diluncurkan sejak 2007. Angka tersebut terlalu kecil mengingat
masyarakat yang bergerak di bidang UMKM tercatat 50,70 juta atau tak
kurang dari 98,9% dari total pelaku usaha di Indonesia. Nah, kalau daya
serap KUR yang begitu lamban, berarti dibutuhkan waktupuluhan tahun un
tuk menyentuh UMKM yangpuluhan juta jumlahnya itu.
KUR sebagai sebuah program yang bertujuan mengangkat pelaku UMKM
sangatlah mulia. Pada awalnya peluncuran program tersebut begitu
diminati. Terbukti dengan daya serap yang tinggi. Namun, belakangan
program tersebut menjadi tidak efektif lagi bagi pelaku UMKM karena suku
bunga yang diberikan tidak begitu menarik dan dibebani berbagai
persyaratan yang dianggap memberatkan. Hal itu diakui Wakil Ketua Umum
Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga Uno. Buntutnya, pelaku UMKM
kembali mencari sumber pendanaan lain.
Karena
itu.kita harap usaha
pemerintah melibatkan perbankan swasta untuk menyalurkan dana KUR bisa
dibarengi dengan berbagai upaya perbaikan. Sebutlah misalnya bagaimana
meminimalkan persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip
kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu penyebab rendahnya daya
serap KUR belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi
oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan pokoknya adalah tingkat suku bunga
yang tidak kompetitif. Jangan heran kalau pelaku usaha kecil kembali
melirik rentenir; biar bunga mencekik, tapi mudah mendapatkan
pembiayaan.
Untuk menyikapi keterbatasan program KUR yang tujuan utamanya
memfasilitasi pembiayaan UMKM, harus ada lembaga pembiayaan lain yang
lebih efektif. Salah satunya adalah memberdayakan segera mungkin fungsi
dan peranan lembaga keuangan mikro (LKM) yang selama ini sudah akrab di
tengah masyarakat.
Memang harus diakui kelemahan LKM ndak memiliki pengawas, pengendali.
Karena peran dan fungsi LKM selama ini tak bisa diabaikan, maka sudah
saatnya memiliki payung hukum yang jelas.
Sebenarnya soal payung hukum LKM, dalam bentuk undang-undang (UU) LKM,
sudahdigulirkan. Namun rancangan payung hukum tersebut belum sepenuhnya
mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat yang berkantor di
Senayan. Ingat, jumlah pelaku UMKM hampir 98,9% dari seluruh pelaku
usaha yang tersebar di Tanah Air. Dominasi pelaku UMKM itu perlu
dipertanya-kan,sebabmenurutversiKamarDagangdan Indus tri
Indonesiapersentase pengusaha kecil di sebuah negara idealnya sekitar
80%, selebihnya merupakan pelaku usaha menengah dan besar. Penyelesaian
itu khususnya piutang terhadap usaha mikro kecil menengah. Kewenangan
tersebut meliputi dan tidak terbatas pada restrukturisasi dan haircut
piutang pokok sampai dengan 100%.
Sosialisasi KUR dibutuhkan Dana Tambahan Rp 76,2 Miliar
Dalam APBN Perubahan 2010, Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenneg
KUKM) mengajukan dana Rp 76,2 miliar untuk melakukan sosialisasi
program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kami mengajukan usulan dana Rp 76,2
miliar yang sebagian besar akan digunakan untuk melakukan sosialisasi
KUR, kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenneg
KUKM, Chairul Djamhari, di Jakarta, Minggu (28/2).
Dana itu merupakan bagian dari Rp 1,7 triliun yang diusulkan dalam
APBN-Perubahan 2010 yang pengajuannya telah disetujui DPR, namun
besarannya masih dibahas. Chairul menambahkan, dana Rp 76,2 miliar itu
sebagian besar akan digunakan untuk menyosialisasikan KUR melalui
sebanyak mungkin program pendampingan.
Pihaknya mendapatkan alokasi sekitar Rp M miliar dalam APBN 2010,
sehingga bila usulan tersebut disetujui pihaknya akan dijatah lebih dari
Rp 110 miliar untuk mengembangkan dan merestrukturisasi usaha KUKM
sepanjang 2010. Ada tiga aspek yang akan kami lakukan dalam
menyosialisasikan KUR, kata Chairul.
Selain sebagai dana untuk sosialisasi KUR, pihaknya juga akan
mempergunakan sebagian anggaran dari Rp 76,2 miliar yang diajukan itu
untuk mengembangkan industri
kreatif.Kami
juga akan mengembangkan usaha komoditas strategis khususnya untuk
UKM-UKM yang menghasilkan produk furniture, garmen, kakao dan lain-lain
yang akan bersaing langsung dengan produk China, ujar Chairul. Khusus
untuk kakao, pihaknya memberikan perhatian lebih mengingat kakao
Indonesia adalah kakao terbaik ketiga di dunia setelah Ghana dan Pantai
Gading. Sampai sejauh ini, harga kakao Indonesia tidak terlampau bagus
di pasaran, karena tidak melalui proses fermentasi terlebih dahulu.
“Padahal tidak ada yang sulit sama sekab untuk melakukan fermentasi,
jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap enam provinsi
penghasil kakao terbesar di antaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, dan Aceh. Kami akan lakukan capacity building dan memberikan
fasihtas pendukung produksi termasuk bantuan permodalan, ujar Chairul.
Mengentaskan Kemiskinan UMKM Dijadikan Satu Atap
Dengan penguatan PNPM dan UMKM, kemiskinan diharapkan turun menjadi
12 persen tahun 2010.Penguatan tersebut tidak hanya berdampak pada
penciptaan lapangan kerja tetapi Juga akan meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan mendukung pengentasan kemiskinan.
Untuk itu. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam
waktu dekat akan memberlakukan ketentuan perubahan besar dalam
manajerial penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi satu
atap guna mengkoordinasikan pengembangan dan pembiayaan.
Dengan adanya program satu atap, dalam 5 tahun ke depan diharapkan akan
menumbuhkan sebanyak 40 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sinergitas
pengembangan UMKM di seluruh daerah itu akan meningkatkan percepatan
penurunan angka kemiskinan. Apalagi UMKM ada linkage-nya dengan program
Program Nasional Pem-berdayaan Masyarakat (PNPM) yang kini lebih
terkordinir.
Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sestama
Bappenas Syahrial Loetan mengatakan permasalahan pada pengembangan UMKM
terbentur pada tiga hal. Pertama, akses ke permodalan yang harus segera
diperbaiki. Kedua, kebutuhan untuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM
agar lebih terampil menjalankan proses bisnis. Ketiga, kemampuan
manajemen keuangan dan skill marketingnya. Jika saat ini pengembangan
UMKM masih tersebar dikhawatirkan ada tumpang tindih pembinaan.
Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UMKM
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bap-penas Prasetyono
Widjojo Malang Joedo mengatakan, pemberdayaan UMKM wajib dilakukan
dengan mengikuti metode PNPM yang bersinergi dengan seluruh wilayah di
Indonesia, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tidak
berjalan sendiri-sendiri seperti yang terjadi selama ini. Widjojo
mengakui, saat ini, pengembangan potensi.
UMKM tersebar di berbagai instansi sehingga efekvitas kinerjanya kurang
bisa dihitung parameter keberhasilannya. Lihat saja, ada UMKM di bawah
kementrian koperasi dan UKM, ada juga yang di bawah departemen
perindustrian dan departemen perdagangan.Bahkan ada pula di departemen
kelautan dan perikanan. Semua departemen mempunyai bidang UKM namun
tidak ada data menyeluruh yang dipe-gang pemerintah pusat. Padahal,
semua data penting dihimpun dalam daia yang terintegrasi. Bila ini
dibiarkan, lambat laun akan berimplikasi pada kurang terkor-dinimya
kemajuan yang dicapai.
Bila kelak sudah satu atap dalam pengembangan dan pembiayaan, jangkauan
program pengembangan bisa luas dan mampu menggapai masyarakat bawah
apalagi UMKM berada hampir di seluruh daerah.Widjojo yakin, setelah
berada dalam satu atap pemerintah akan dapat memetakan program apa saja
untuk memperkuat UMKM, di mana sudah direncanakan pemerintah
mengalokasikan dana sekitar Rp 10 triliun per tahunnya.
Dengan adanya program satu atap, dalam 5 tahun ke depan diharapkan akan
menumbuhkan sebanyak 40 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sinergitas
pengembangan UMKM di seluruh daerah itu akan meningkatkan percepatan
penurunan angka kemiskinan. Apalagi UMKM kemudian ada linkage-nya dengan
program PNPM yang kini lebih terkordinir.
Terkait dengan rencana Bappenas, Ketua Hipmikindo Maz Panjaitan
mengatakan setuju dengan adanya program satu atap asal semua elemen
masyarakat diberikan kesempatan melakukan par-tisipasinya sesuai
kapasitasnya. Selama ini dia melihal BLT yang notabene untuk
memberdayakan usaha UMK (usaha mikro dan kecil) di Tanah Air kurang
mendidik bila semata diberikan sebagai “charity” maka harus diubah
sebagai upaya pemberdayaan sektor ekonomi mikro. Rakyat hams
diberdayakan kemampuan wirausahanya meski sebentuk mikro usaha
sekalipun. Masalahnya, bank dan instansi harus jelas termasuk dana-dana
PKLBL dari seratusan BUMN yang ada di Tanah Air.
Kesimpulan
Jadi wajar saja bila penumnan suku bunga sebesar2% dinilai belum bisa
menggairahkan pelaku UMKM. Padahal kita paham program KUR yang menjadi
salah satu program andalan pemerintah seharusnya bisa menjadi
katalisator dalam kebuntuan pengembangan UMKM. Niat mulia program KUR
adalah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan suku bunga
yang
murah.Tapi kenyataan di lapangan suku bunga yang didapatkan UMKM masih terbilang tinggi.
Saran
Karena
itu.kita harap usaha
pemerintah melibatkan perbankan swasta untuk menyalurkan dana KUR bisa
dibarengi dengan berbagai upaya perbaikan. Sebutlah misalnya bagaimana
meminimalkan persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip
kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu penyebab rendahnya daya
serap KUR belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi
oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan pokoknya adalah tingkat suku bunga
yang tidak kompetitif. Jangan heran kalau pelaku usaha kecil kembali
melirik rentenir; biar bunga mencekik, tapi mudah mendapatkan pembiayaan