Adapun Rangkuman Proses dan
Berkembangnya Agama Islam Di Indonesia:
Sejarah masuknya agama Islam ke
Indonesia melalui dakwah yang damai dan bukan dengan ketajaman mata pedang.
Akan tetapi sejauh menyangkut kedatangan Islam
di Indonesia terdapat diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli,
mengenai tiga masalah pokok, tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, dan
waktu kedatangannya.
Islam menyebar di India dan semenanjung
Arab hingga ke Malaya dan masuk ke Indonesia. Pada beberapa daerah, Islam
disebarkan melalui penaklukkan, akan tetapi di Asia Tenggara Islam disebarkan
oleh para pedagang dan aktivis mistis (tasawuf). Dalam pelbagai
literatur yang ada, banyak pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai
tiga persoalan di atas, namun di sini hanya akan dikemukakan beberapa masalah
saja.
Seorang penulis berkebangsaan Barat,
Thomas W. Arnold menjelaskan bahwa Islam telah dibawa ke Nusantara oleh
pedagang-pedagang Arab sejak abad pertama hijriah, lama sebelum adanya catatan
sejarah. Pernyataan ini diperkuat dengan adanya perdagangan yang luas oleh
orang-orang Arab dengan dunia timur sejak masa awal Islam.
Di dalam Tarikh China, pada
tahun 674 M, terdapat catatan tentang seorang pemimpin Arab yang mengepalai
rombongan orang-orang Arab dan menetap di pantai barat Sumatera. Kemudian
berdasarkan kesamaan mazhab yang dianut oleh mereka (pedagang dan muballigh)
anut, yaitu mazhab Syafi’i. Pada masa itu mazhab Syafi’i merupakan mazhab yang
dominan di pantai Corromandel dan Malabor ketika Ibnu Batutah
mengunjungi wilayah tersebut pada abad ke-14.
Dalam
pernyataan di atas, Arnold mengatakan bahwa Arabia bukan satu-satunya tempat
asal Islam dibawa, tapi juga dari Corromander dan Malabar.
Versi lain yang
dipaparkan oleh Azra yang mengutip beberapa pendapat dan teori sarjanawan,
kebanyakan sarjana Belanda yang berpegang pada teori yang mengatakan bahwa
Islam masuk ke Nusantara berasal dari anak Benua India bukan Persia atau Arab.
Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah Pijnappel, seorang pakar
dari Leiden. Dia mengaitkan asal muasal Islam di Nusantara dengan wilayah
Gujarat dan Malabar. Menurut dia, adalah orang-orang yang bermazhab Syafi’i
yang bermigrasi dan menetap di wilayah India tersebut yang kemudian membawa
Islam ke Nusantara. Teori ini dikembangkan oleh Snouck Hourgronye.
Moquetta, seorang sarjana Belanda
lainnya, berdasarkan hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa tempat asal Islam
di Nusantara adalah Cambay, Gujarat. Dia berargumen bahwa tipe nisan yang
terdapat baik di Pasai maupun Gresik memperlihatkan tipe yang sama dengan yang
terdapat di Cambay, India. Teori-teori di
atas kelihatan berbeda, namun mempunyai beberapa persamaan, yaitu Islam dibawa
oleh pedagang Arab dan sama-sama menganut mazhab Syafi’i. Perbedaannya ialah,
Arnold mengatakan bahwa pedagang itu ada yang langsung dari Arabia dan ada yang
berasal dari Corromander dan Malabar, sementara pendapat yang dikutip Azra
menjelaskan bahwa para pedagang ini berasal dari anak benua India.
Selain dari itu, seminar yang
dilaksanakan di Medan pada tahun 1963, tahun 1978 di Banda Aceh, dan tanggal 30
September 1980 di Rantau Kuala Simpang tentang sejarah masuk dan berkembangnya
Islam di Indonesia, menyimpulkan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad
I H langsung dari tanah Arab melalui Aceh.
Kemudian daerah
yang pertama kali didatangi Islam ialah pesisir Sumatera. Para muballigh
itu selain sebagai penyiar agama juga merupakan pedagang. Dan penyiaran Islam
di Indonesia dilakukan secara damai.
Beberapa teori lain, sebagaimana yang dihimpun oleh Muhammad
Hasan al-Idrus menjelaskan dua teori yang berbeda yang bertolak belakang. Teori
pertama diwakili oleh sarjanawan Eropa yang menjelaskan bahwa Islam pertama
kali masuk ke Indonesia pada sekitar abad ke-13 M, ketika Marcopolo singgah di
bagian utara pulau Sumatera pada tahun 1292 M.
Teori kedua,
adalah teori yang dikemukakan oleh beberapa sarjanawan Arab dan Muslim, antara
lain Muhammad Dhiya’ Syihab dan Abdullah bin Nuh yang menulis kitab al-Islam
fi Indonesia, serta Syarif Alwi bin Thahir al-Haddad seorang mufti
kesultanan Johor Malaysia dalam kitabnya yang berjudul al-Madkhal ila Tarikh
al-Islam fis Syarqi al-Aqsha, keduanya menolak teori yang dikemukakan oleh
para sarjanawan Barat yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Asia Tenggara
khusunya ke Malaysia dan Indonesia pada abad ke-13 M. Mereka meyakini bahwa
Islam masuk pada abad ke-7 M, karena kerajaan Islam baru ada di Sumatera pada
sekitar akhir abad ke-5 dan ke-6 H. Hal ini mereka pertegas dengan mengemukakan
beberapa bukti, antara lain tentang sejarah kehidupan seorang penyebar agama
Islam di Jawa yakni Seikh Muhammad Ainul Yaqin (Sunan Giri) bin Maulana Uluwwul
Islam Makhdum lahir pada tahun 1355 tahun Jawa. Sedangkan ayahnya masuk ke Jawa
setelah masuknya Sayrif al-Husein raja Carmen pada tahun 1316 tahun Jawa.
Setelah itu masuk Raden Rahmat, seorang penyebar agama Islam di Jawa Timur pada
tahun 1316 tahun Jawa.
Satu lagi teori yang dikutip oleh Azra
adalah bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad ke-13 M melalui
kegigihan para kaum sufi yang mengembara dan melakukan penyiaran Islam secara
ataraktiv, khusunya dengan menekankan kesesuaian Islam dan komunitas
daripada perubahan dalam praktek kepercayaan lokal. Mereka juga mengawini
putri para penguasa pada masa itu untuk mempermudah pengembangan Islam. Faktor
pendukung lainnya adalah tasawuf yang memang telah ada sebagai sebuah kategori
dalam literatur sejarah Melayu khususnya di Nusantara pada waktu itu.
Teori versi
Indonesia menjelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedangan
dari Persia, Arab dan India melalui pelabuhan penting, seperti pelabuhan Lamuri
di Aceh, Barus dan Palembang di Sumatera sekitar abad I H/7 M.
Dari beberapa teori di atas dapat
diketahui bahwa, sesungguhnya ada perbedaan dikalangan sejarawan dalam melihat
kapan dan dari mana Islam masuk ke Nusantara untuk pertama kalinya. Namun
perbedaan-perbedaan tersebut tidak sampai mengaburkan tentang ada dan berkembangnya
agama Islam di Nusantara ini, sebagai salah satu wilayah yang mayoritas
penduduknya adalah muslim.
Ajid Thohir menjelaskan lebih lanjut,
mengemukakan pengamatannya bahwa agama Islam yang diterima oleh bangsa
Indonesia itu sebelumnya sudah mengalami proses penyesuaian dengan agama Hindu,
sehingga dengan mudah dapat menyelaraskan dirinya dengan agama Hindu campuran
yang ada di Jawa dan Sumatera. Dengan demikian, tampak bahwa Islam di
Indonesia lebih banyak menonjol aspek mistik dari pada aspek hukum sebagai
corak aslinya. Ini dapat dimaklumi mengingat peranan mistik dari masa pra-Islam
dan ajaran dari Hindu-Budha sangat besar pegaruhnya sebelum datangnya Islam.
Oleh karena itu, para penyebar Islam seperti Wali Songo di Jawa menggunakan
media yang komunikatif dalam dakwahnya, misalnya dengan menggunakan wayang.
Berikut
Awal Penyebaran Islam di Indonesia :
- Perdagangan dan Perkawinan
- Dengan menunggu angina muson (6 bulan), pedagang mengadakan perkawinan dengan penduduk asli. Dari perkawinan itulah terjadi interaksi social yang menghantarkan Islam berkembang (masyarakat Islam).
- Pembentukan masyarakat Islam dari tingkat ‘bawah’ dari rakyat lapisan bawah, kemudian berpengaruh ke kaum birokrat (J.C. Van Leur).
- Gerakan Dakwah, melalui dua jalur yaitu: Ulama keliling menyebarkan agama Islam (dengan pendekatan Akulturasi dan Sinkretisasi/lambing-lambang budaya). dan Pendidikan pesantren (ngasu ilmu/perigi/sumur), melalui lembaga/sisitem pendidikan Pondok Pesantren, Kyai sebagai pemimpin, dan santri sebagai murid.